Kebudayaan
Provinsi Bengkulu memiliki kebudayaan dan adat istiadat yang diwarnai tiga rumpun suku besar yaitu Suku Rejang yang berpusat di Kabupaten Rejang Lebong, Suku Serawai yang berpusat di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Suku Melayu berpusat di Kota Bengkulu.
Kota Bengkulu sebagai Ibukota Provinsi sejak dahulu telah didatangi dan didiami oleh berbagai suku bangsa dari berbagai daerah baik dari luar Provinsi maupun dari kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu, antara lain ;Suku Melayu, Rejang, Serawai, Lembak, Bugis, Minang, Batak dan lain-lain, oleh karena itu kebudayaan di Kota Bengkulu merupakan akulturasi dari kebudayaan dan adat istiadat dari berbagai suku bangsa.
Selain itu pula bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari oleh mayoritas masyarakat Kota Bengkulu yaitu bahasa Melayu Bengkulu, Bahasa Rejang, Bahasa Serawai, Bahasa Pekal dan Bahasa Lembak.
Pengaruh Agama Islam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bengkulu masih sangat kental, hal ini terlihat dari adat istiadat yang berlaku yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam, seperti seni kerajinan Kain Besurek yang merupakan kain bertuliskan huruf Arab Gundul serta upacara adat yang bernuansa Islam banyak dilakukan masyarakat antara lain;
•Untuk mengenang gugurnya Hasan dan Husen cucu Nabi Muhammad S.A.W di adakan perayaan upacara ritual Tabot setiap tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 Muharram. Perayaan Tabot saat ini sudah menjadi bagian dari kalender wisata nasional setiap tahunnya.
•Kesenian berzikir (Syarafal Annam), nyanyian yang diambil dalam Kitab Berzanji dengan bunyi-bunyian rebana yang dimainkan oleh kaum laki-laki. Berzikir biasanya dilakukan pada acara Perkawinan, Hari besar agama dan lain-lain.
Selain itu kesenian yang biasa dilaksanakan seperti Kesenian Gamat yang merupakan musik tradisional iramanya mirip Melayu Deli dan di sertai pantun-pantun, Kesenian Gambus yang merupakan jenis musik umumnya berirama padang pasir, Kesenian Dendang biasanya dilaksanakan pada upacara perkawinan. Dendang adalah nyanyian –nyanyian yang di iringi oleh musik rebana .Jenis dendang antara lain;Senandung Gunung, Ketapang, Rampai- rampai dll.
Dalam tatanan sosiologi masyarakat yang memilki beragam suku dan bahasa masyarakat Kota Bengkulu mempunyai Falsafah hidup “Seiyo sekato” merupakan motto kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama sering kita dengar dalam bahasa pantun ”Kebukit sama mendaki, kelurah sama menurun” artinya dalam membangun, pekerjaan seberat apapun jika sama-sama dikerjakan akan terasa ringan juga.Selain itu ada pula” Bulek air kek pembuluh, bulek kato kek mufakat” artinya bersatu air dengan bambu, bersatunya pendapat dengan musyawarah. Falsafah hidup ini mampu meningkatkan kerukunan dan kualitas membangun kerja sama diantara masyarakat Kota Bengkulu, sehingga ketika mereka berbaur masih tetap bisa bekerja sama meskipun berbeda suku dan bahasa.
Suku Serawai adalah suku bangsa dengan populasi terbesar kedua yang hidup di daerah Bengkulu. Sebagian besar masyarakat suku Serawai berdiam di kabupaten Bengkulu Selatan, yakni di kecamatan Sukaraja, Seluma, Talo, Pino, Kelutum, Manna, dan Seginim. Suku Serawai mempunyai mobilitas yang cukup tinggi, saat ini banyak dari mereka yang merantau ke daerah-daerah lain untuk mencari penghidupan baru, seperti ke kabupaten Kepahiang, kabupaten Rejang Lebong, kabupaten Bengkulu Utara, dan sebagainya.
Sedangkan Serawai Menurut Arsyid Mesatip ( Mantan Ketua BMA Bengkulu Selatan ), suku serawai adalah masyarakat pemakai Bahasa yang hampir setiap katanya menggunakan kata "Au".berdasarkan sumber dari buku yang ditulis oleh Kiagus Husen dalam bukunya "Simbur Cahaya Bangkahulu",tahun 1938. dalam buku tersebut mengatakan bahwa adat lembaga serawai ini terpakai di distrik Pino, Ulu Manna, Manna, dan Bengkenang yaitu dalam : Marga Anak Gumai, Marga Tanjung Raya, Marga VII Pucukan, Marga Anak Lubuk Sirih, Marga Anak Dusun Tinggi, Sumbai Besar Manna, Sumbai Kecil Manna dan Luar Khalifah Manna. Dalam buku Simbur Cahaya Bangkahulu juga disebutkan oleh kepala-kepala marga dalam Onder afdeeling Manna pada tanggal 7 juli 1913 telah ditetapkan adat lembaga dalam Onder afdeeling Manna yang di sah kan oleh Resident Bengkoelen dd.18 November 1911 No. 456 dan tanggal 12 Desember 1913 No. 577 yang meliputi 4 daerah ( 4 macam adat lembaga ) :
1. UU Adat Lembaga Pasar Manna :
DIpakai di pasar pino, pasar manna dan pasar padang guci.
2. UU Adat Lembaga Serawai :
Dipakai di distrik Pino, Ulu Manna, Manna, dan Bengkenang yaitu dalam :
Marga Anak Gumai, Marga Tanjung Raya, Marga VII Pucukan, Marga Anak Lubuk Sirih, Marga Anak Dusun Tinggi, Sumbai Besar Manna, Sumbai Kecil Manna dan Luar Khalifah Manna.
3. UU Adat Lembaga Pasemah Ulu Manna :
Dipakai di Marga Ulu Lurah Ulu, Ulu Lurah Ilir, Sumbai Besar Rabu Semat, Sumbai Besar Semat Puro.
4. UU Adat Lembaga Pasemah cara kedurang dan padang guci :
dipakai di marga tanjung buntar, Ulu LUrah Kedurang, semidang mulak kedurang, sumbai besar kedurang, sumbai besar padang guci, semidang mulak padang guci, luar khalifah padang guci dan anak kelampaian.
Secara tradisional, suku Serawai hidup dari kegiatan di sektor pertanian, khususnya perkebunan. Banyak di antara mereka mengusahakan tanaman perkebunan atau jenis tanaman keras, misalnya cengkeh, kopi, kelapa, dan karet. Meskipun demikian, mereka juga mengusahakan tanaman pangan, palawija, hortikultura, dan peternakan untuk kebutuhan hidup.
Sejarah
Asal-usul suku Serawai masih belum bisa dirumuskan secara ilmiah, baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya. Asal-usul suku Serawai hanya diperoleh dari uraian atau cerita dari orang-orang tua. Sudah tentu sejarah tutur seperti ini sangat sukar menghindar dari masuknya unsur-unsur legenda atau dongeng sehingga sulit untuk membedakan dengan yang bernilai sejarah. Ada satu tulisan yang ditemukan di makam Leluhur Semidang Empat Dusun yang terletak di Maras, Talo. Tulisan tersebut ditulis di atas kulit kayu dengan menggunakan huruf yang menyerupai huruf Arab kuno. Namun sayang sekali sampai saat ini belum ada di antara para ahli yang dapat membacanya.
Berdasarkan cerita para orang tua, suku bangsa Serawai berasal dari leluhur yang bernama Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Asal-usul Serunting Sakti sendiri masih gelap, sebagian orang mengatakan bahwa Serunting Sakti berasal dari suatu daerah di Jazirah Arab, yang datang ke Bengkulu melalui kerajaan Majapahit. Di Majapahit, Serunting Sakti meminta sebuah daerah untuk didiaminya, dan oleh Raja Majapahit dia diperintahkan untuk memimpin di daerah Bengkulu Selatan. Ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti berasal dari langit, ia turun ke bumi tanpa melalui rahim seorang ibu. Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti adalah anak hasil hubungan gelap antara Puyang Kepala Jurai dengan Puteri Tenggang.
Di dalam Tembo Lebong terdapat cerita singkat mengenai seorang puteri yang bernama Puteri Senggang. Puteri Senggang adalah anak dari Rajo Megat, yang memiliki dua orang anak yakni Rajo Mawang dan Puteri Senggang. Dalam tembo tersebut kisah mengenai Rajo Mawang terus berlanjut, sedangkan kisah Puteri Senggang terputus begitu saja. Hanya saja ada disebutkan bahwa Puteri Senggang terbuang dari keluarga Rajo Mawang.
Apabila kita simak cerita tentang kelahiran Serunting Sakti, diduga ada hubungannya dengan kisah Puteri Senggang ini dan ada kemungkinan bahwa Puteri Senggang inilah yang disebut oleh orang Serawai dengan nama Puteri Tenggang. Dikisahkan bahwa Puyang Kepala Jurai yang sangat sakti jatuh cinta kepada Puteri Tenggang, tapi cintanya ditolak. Namun berkat kesaktiannya, Puyang Kepala Jurai dapat melakukan hubungan seksual dengan puteri Tenggang, tanpa disadari oleh puteri itu sendiri. Akibat dari perbuatan ini Puteri Tenggang menjadi hamil. Setelah Puteri Tenggang melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Puteri Tolak Merindu barulah terjadi pernikahan antara Putri Tenggang dengan Puyang Kepala Jurai, itupun dilakukan setelah Puteri Tolak Merindu dapat berjalan dan bertutur kata.
Setelah pernikahan tersebut, keluarga Puyang Kepala Jurai belum lagi memperoleh anak untuk jangka waktu yang lama. Kemudian Puyang Kepala Jurai mengangkat tujuh orang anak, yaitu: Semidang Tungau, Semidang Merigo, Semidang Resam, Semidang Pangi, Semidang Babat, Semidang Gumay, dan Semidang Semitul. Setelah itu barulah Puyang Kepala Jurai memperoleh seorang putera yang diberi nama Serunting. Serunting inilah yang kemudian menjadi Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Serunting Sakti berputera tujuh orang, yaitu :
•Serampu Sakti, yang menetap di Rantau Panjang (sekarang termasuk marga Semidang Alas), Bengkulu Selatan;
•Gumatan, yang menetap di Pasemah Padang Langgar, Lahat;
•Serampu Rayo, yang menetap di Tanjung Karang Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT);
•Sati Betimpang, yang menetap di Ulak Mengkudu, Ogan;
•Si Betulah, yang menetap di Saleman Lintang, Lahat;
•Si Betulai, yang menetap di Niur Lintang, Lahat;
•Bujang Gunung, yang menetap di Ulak Mengkudu Lintang, Lahat.
Putera Serunting Sakti yang bernama Serampu Sakti mempunyai 13 orang putera yang tersebar di seluruh tanah Serawai. Serampu Sakti dengan anak-anaknya ini dianggap sebagai cikal-bakal suku Serawai. Putera ke 13 Serampu Sakti yang bernama Rio Icin bergelar Puyang Kelura mempunyai keturunan sampai ke Lematang Ulu dan Lintang.
Definisi Serawai
Kata Serawai sendiri masih belum jelas artinya, sebagian orang mengatakan bahwa Serawai berarti "satu keluarga", hal ini tidak mengherankan apabila dilihat rasa persaudaraan atau kekerabatan antar sesama suku Serawai sangat kuat (khususnya mereka yang menumpang hidup di komunitas suku bangsa lainnya/merantau). Selain itu ada pula tiga pendapat lain mengenai asal kata Serawai, yaitu :
•Serawai berasal dari kata Sawai yang berarti cabang. Cabang di sini maksudnya adalah cabang dua buah sungai yakni sungai Musi dan sungai Seluma yang dibatasi oleh bukit Campang;
•Serawai berasal dari kata Seran. Kata Seran sendiri bermakna celaka, hal ini dihubungkan dengan legenda anak raja dari hulu yang dibuang karena terkena penyakit menular. Anak raja ini dibuang ke sungai dan terdampar di muara, kemudian di situlah anak raja tersebut membangun negeri.
•Serawai berasal dari kata Selawai yang berarti gadis atau perawan. Pendapat ini berdasarkan pada cerita yang mengatakan bahwa suku Serawai adalah keturunan sepasang suami-istri. Sang suami berasal dari Rejang Sabah (penduduk asli pesisir pantai Bengkulu) dan istrinya adalah seorang puteri atau gadis yang berasal dari Lebong. Dalam bahasa Rejang dialek Lebong, puteri atau gadis disebut Selawai. Kedua suami-isteri ini kemudian beranak-pinak dan mendirikan kerajaan kecil yang oleh orang Lebong dinamakan Selawai.
Aksara Serawai
Suku bangsa Serawai juga telah memiliki tulisan sendiri. Tulisan itu, seperti halnya aksara Kaganga, disebut oleh para ahli dengan nama huruf Rencong. Suku Serawai sendiri menamakan tulisan itu sebagai Surat Ulu. Susunan bunyi huruf pada Surat Ulu sangat mirip dengan aksara Kaganga. Oleh sebab itu, tidak aneh apabila pada masa lalu para pemimpin-pemimpin suku Rejang dan Serawai dapat saling berkomunikasi dengan menggunakan bentuk-bentuk tulisan ini.
Rasan Bujang Gadis
Berasan itu sendiri artinya adalah bermusyawarah. Rasan menurut jenjang perkawinan senantiasa dipakai dua macam, yaitu :
1. Rasan Semendau Nidau Belapik Emas
2. Rasan Semendau BElapik Emas Semendau berasal dari kata samau endak au, artinya di natara keduanya sama-sama mau serta mendapat persetujuan dari orang tua kedua belah pihak.
Rasan Semendau Nidau Belapik Emas, maksudnya adalah si Bujang ikut pihak Gadis. cara seperti ini disebut juga dengan Tambiak anak. ada 3 macam rasan seperti ini :
a. Tambiak Naka Biasa (Terbanyak) dipakai bila dua sejoli telah di nikahkan. mereka berdualah yang menentukan tempat tingaalnya sesuai dengan keinginannya.
b. Tambiak Anak Nenantian, artinya walaupun sudah dinikahkan si bujang masih tetap mengikuti di pihak gadis selama yang dinantikan belum kawin (biasa terjadi kakak si perempuan itu belum kawin)
c. Tambiak Anak Lengit (Hilang), dimana si bujang itu selam-lamanya tetap tinggal di pihak istrinya dan dia tidak lagi mendapatkan hak warisan dari orang tuanya, karena sebelum dinikahkan si bujang tersebut sudah mendapatkan apa yang dikehendakinya yang hampir bersamaan dengan pembagian warisan.
sementara Rasan Semendau Belapik Emas, maksudnya adalah sah dirumah, artinya si gadis mengikut pihak suami dengan mendapat alasan uang yang disebut rial. Rasan seperti ini juga dapat dipakai dengan dua cara, yaitu :
a. Sah di Rumah ( si perempuan mengikut laki-laki) niasa.
b. Sah Lengit (Hilang), si perempuan tetap tinggal di pihak laki-laki dan tidak pula akan mendapatkan warisan dari orang tuanya karena barang-barang bawaannya sudah dianggap sebagai pembagian dari warisan. kedua Rasan itu dalam pelaksanaannya menggunakan 2 macam cara :
1. Rial Tetepiak (Terletak) Rasan Jadi, artinya setelah ada janji antara si bujang dan si gadis, masing-masing orang tuanya memeriksa yang bersangkutan dan setelah mendapat kata sepakat langsung ditetapkan waktu pelaksanaan pernikahan.
2. Rasan Pepayunan (Memakai tenggang waktu), maksudnya, setelah ada janji antara si bujang dan si gadis, kemudian setelah diperiksa oleh masing-masing orang tuanya mendapatkan ata sepakat bahwa si bujang dan si gadis harus bertunangan terlebih dahulu.
Pemakaian Seni dendang / Bedindang
Kesenian dendang ini dalam pemakaiannya ada 2 macam, yaitu :
1. Bedendang nunggu buak masak.
kegiatan dendang ini masih dimulai dari dendang beledang juga yang berakhir sampai dendang rampai. tetapi tanda berhentinya dilihat dari tarinya. dendang seperti ini, tarinya hanya sebatas tari redok saja. sesudah makan juadah, habislah dendang ini.
2. Bedendang Mutus Tari. kegiatan masih dimulai dari dendang beledang hingga dendang rampai. sebagai bukti mutus tari, harus ditutup dengan tari rendai yang diawali tari kain panjang, terus keredok, diselesaikan dengan tari orang empat ( mengempatkan). bila upacara tersebut sudah selesai, maka dibuktikanlah dengan Jambar. orang dulu menyebut Jambar ini sebagai denda membuka tari kain panjang, lalu kerendai, karena tari ini adalah tari besar.
sampai sekarang orang masih banyak sekali yang berdendang mutus tari itu dengan kata berdendang dari awal sampai akhir. karena tiap awalan pasti ada akhiran, jadi dendang ini sebaiknya disebut saja dengan berdendang mutus tari yang dapat dibuktikan dengan menjambar.
Ketentuan Jambar Jambar yang dibuat dan menjadi kewajiban itu ada 3 macam.
1. jambar nasi kunyit sebanyak tiga buah sebagai denda atas pemakaian tari kain panjang dan tari rendai tadi
2. jambar nasi lemak, jambar ini tidak ditentukan berapa banyaknya, hanya mengikuti kemampua orang yang mengangkat pekerjaan bimbang itu sendiri.
3. jambar denda kepada orang yang melakukan kesalahan di dalam arena itu, yaitu harus nasi kunyit yang dibuat oleh sepokok rumah yang banyaknya sesuai dengan jumlah orang yang berbuat kesalahan.
Orang yang berhak Menerima Jambar Wajib : yang berhak menerima jambar wajib, yaitu berupa nasi kunyit yang berjumlah 3 buah itu ialah :
1. 1 untuk yang bernama Gerak Alam
2. 1 untuk yang bernama Menggetar Alam
3. 1 untuk yang bernama Melinggang Alam
ketiga orang ini disebut Rajau Tigau Silau, karena orang inilah yang memegangkan tari-tari di denda itu.Pada masa sekarang sebagai pengganti ketiga nama tersebut adalah :
1. 1 untuk pemegang adat
2. 1 untuk tuau kerjau
3. 1 untuk jenang empat adapun alat atau instrument yang dipakai dalam dendang ini adalah :
1. Rebana secukupnya
2. Gendang Panjang 2 buah
3. Biola
4. Kain Panjang 2 lembar
5. 4 Lembar sapu tangan
6. dua buah piring
7. dua lembar selendang dan sebuah paying
8. Serunai
suku Serawai
07.22 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar